Kado Ketahanan Pangan di Akhir Pengabdian

Oleh: Suhadi

Tidak berapa lama lagi, usia pengabdian pimpinan negara kita yang terpilih dengan cara paling demokratis (!) melalui pilpres 2004 akan usai. Di bidang ketahanan pangan, jargon kebijakan pangan nasional berupa revitalisasi pertanian adalah proyek besar dari sebuah pengabdian yang seharusnya mampu memberi tanda kasih kepada rakyatnya. Akankah itu terwujud? Ataukah justru sebaliknya yang terjadi, jangan-jangan rakyat malah kian menjadi susah, rakyat kian banyak yang “lapar”.

Firasat buruk membisikkan bahwa ketahanan pangan nasional kini sedang berada pada masa gawat darurat. Pertandanya adalah melemahnya ketersediaan stok pangan nasional Bagaimana tidak? Dalam dua tahun terakhir, bencana alam dan banjir begitu dahsyat melanda kawasan pertanian sehingga berdampak pada kegagalan panen. Ditambah lagi kemiskinan dan gizi buruk juga menjadi pernik yang tidak malu-malunya menghiasi bibir kado pangan di kemudian. Lebih ironisnya lagi, kerawanan pangan telah menjerat pada kawasan sentra lumbung pangan regional yang bukan mustahil akan berdampak pada rapuhnya soko guru ketahanan pangan nasional. Tampaknya kerawanan pangan juga memberikan kejutan yang sama dalam aras global.

Food and Agriculture Organisation (FAO) tahun 2007 melaporkan bahwa pada tingkat dunia telah terjadi rawan pangan. Penduduk dunia telah dilanda kekurangan pangan yang mengancam kesehatan, kecerdasan, bahkan kelangsungan hidupnya. Tercatat penduduk dunia yang kekurangan pangan, mulai dari negara berkembang (termasuk Indonesia, sejumlah 820 juta), negara maju (sejumlah 9 juta), negara transisi (sejumlah 25 juta). FAO juga membandingkan ketersediaan pangan pada tahun 1999 dengan tahun 2006, dimana stok pangan dunia relatif melemah, stok pangan mencapai 116 hari (1999), namun untuk tahun 2006 hanya mentok 57 hari. Jika prediksi akan kebutuhan beras global pada tahun 2025 diperkirakan 800 juta ton/thn, sedangkan kemampuan produksi kurang dari 600 juta ton/thn, maka jelas harga ragam bahan pangan akan makin sulit dijangkau masyarakat. Keadaan semakin bertambah gawat khususnya bagi negara berkembang, karena produksi pangan cenderung terkonsentrasi pada negara-negara maju.

Beberapa data yang patut dicermati selanjutnya adalah tingkat konsumsi beras bangsa Indonesia di tingkat dunia. Media Indonesia bulan Oktober 2007 melaporkan bahwa Indonesia masih bercokol sebagai negara terbesar di dunia dalam mengkonsumsi beras, yakni sejumlah 2,5 juta ton per tahun. Selain beras, untuk komoditi gula, kita juga berada pada urutan kedua terboros setelah yaitu 2 juta ton per tahun. Dalam hal konsumsi beras saja, 139 kg/kapita/tahun pada bangsa ini yang menjadi konsumnen tertinggi di dunia. Sehingga keadaan di atas jauh melampaui bangsa Jepang (60 kg), Malaysia (80 kg), Thailand (90 kg), dan rata-rata dunia (60 kg). Tingginya konsumsi beras mengakibatkan 31 juta ton beras yang kita hasilkan setiap tahun, tidak mencukupi kebutuhan nasional (Media Indonesia, 30 Oktober 2007).

Jika stok pangan yang kita hasilkan setiap tahun, maka jelas tidak mencukupi kebutuhan nasional tidak mencukupi konsumsi nasional, bukan barang mati, ketahanan bangsa ini sebentar lagi akan segera rapuh. Apalagi menyimak laporan dari Departemen Pertanian Nasional (2008) telah terjadi kerusakan lahan tanaman padi 66.276 hektar (2007), lumbung pangan yang tiap-tiap provinsi pemasok beras terkena banjir (2008) dengan lokasi terparah melanda kepulauan Jawa sebagai sentra pemasok 65 persen produksi beras nasional.

Penelitian FAO (2000) membuktikan bahwa suatu negara-bangsa dengan jumlah penduduk lebih dari 100 juta orang, tidak mungkin atau sulit untuk menjadi maju dan makmur, jika kebutuhan pangannya bergantung pada impor. Namun bukti dilapangan pemerintah masih tetap rajin dalam melakukan import bahan pangan dan kebijakan miring di bidang pangan lainnya. Tercatat impor beras 349.000 ton (1997), 1,5 juta ton (2001), 2,5 juta ton beras/tahun (2007), hal senada juga terjadi pada komoditas pangan lainnya (Deperindag, 2007).

Bahkan gerakan arus ideologi pertanian pembangunan (ideologi modernisme, ideologi modernisme industrialisme, ideologi demokratisme populisme) sampai dengan rekaman kebijakan pangan nasional dari waktu ke waktu (swasembada pangan, swasembada beras, revitalisasi pertanian) seakan hanya sebatas komat-kamitnya sang dukun yang sedang melakukan guna-guna pada pasiennya. Lihat saja setiap akhir pengabdian mulai kepemimpinan Soekarno sampai waktu akhir SBY-JK, selalu memberi kado pangan nasional yang tidak jauh beda. Tidak lebih mereka terkesan menggunakan bahan pangan sebatas menjadi mesin politik yang tidak pernah sakit.

Bahkan era yang kita anggap sebagai masa melimpah-ruahnya pangan stok pangan nasional, pada saat Indonesia mencapai swasembada beras tahun 1984, justru jumlah bantuan pangan USA pada waktu yang sama adalah rata-rata tigapuluh kali lebih besar ketimbang dekade 90-an, ketika Indonesia tidak lagi memegang predikat swasembada pangan nasional (Stevens, 2000).

Berikut merupakan kado ketahanan pangan di akhir pengabdian dari waktu ke waktu. Politik ketahanan pangan nasional menurut Mears & Moeljono (1981) telah digelar sejak masa kolonial, dimana kebijakan harga beras telah menjadi basis kebijakan pangan dan beras lebih dari 300 tahun. Setelah kemerdekaan di genggam bangsa ini, pangan tetap menjadi barang dagangan politik untuk membangun harmoni dinamika kebangsaan, yaitu dengan memproteksikan kekuasaannya dengan cara mengambil hati pegawai negeri sipil dan militer dengan cara proteksi pendapatan melalui beras sebagai komponen gaji bulanan. Saat Suharto tampil menjadi presiden juga menampilkan wajah politik pangan, yaitu dengan dukungan beras untuk memberi makan 4.6 juta PNS dan 0.5 juta militer, dimana bulog sebagai stabilisasi harga beras dan pengadaan bulanan untuk PNS dan militer, akhirnya kemudian berdampak pada hasil pemenangan voting dalam pemilu.

Selanjutnya era Megawati, penjiplakan kebijakan swasembada pangan juga dilakukan dengan opsi “Tidak ada pilihan lain kecuali Swasembada Beras”. SBY pun juga melakukannya dengan pengarus-utamaan pangan alternatifnya yang sampai akhir periode ini masih tetap memberikan bingkisan kado pangan yang sama seperti era-era sebelumnya.

Seperti yang diungkapkan Stevens (2003), walaupun setiap strategi ketahanan pangan nasional yang dikeluarkan adalah swasembada, tetapi akhirnya justru lebih berorientasi pada “self-reliance” , dengan semata-mata secara formal mengesahkan kontribusi yang hakiki dari pangan import terhadap ketahanan pangan nasional. Walalupun demikian, sebagai bangsa yang besar, kita patut optimis bahwa kado ketahanan pangan nantinya yang dibingkiskan mampu mencukupi kebutuhan pangan nasional, termasuk mampu memberi kontribusi besar dalam menciptakan ketercukupan pangan di aras global, kalau memang bisa mengapa tidak.
Bukankan setiap manusia dalam waktu paruh dan tutup usianya ingin memberikan kado yang terbaik pada umat manusia disekelilingnya, namun mengapa kado ketahanan pangan dari setiap akhir pengabdian-( nya) cenderung memberi tanda-tanda yang berbeda.

Suhadi, Semarang (085226258170)

No Comments Yet

Belum ada komentar.

Komentar RSS Lacak Balik URI Pengenal

Tinggalkan komentar