Oleh Titik Hartini*
Pengantar
Di berbagai wilayah, dapat diperoleh kondisi miskin menurut masyarakat sendiri, yaitu antara lain dalam perspektif yang wajar, miskin adalah mereka yang secara ekonomis dan politik menderita kekurangan dan tidak dimilikinya kemampuan untuk memenuhi kebutuhan material secara layak, kegagalan untuk mencapai tingkat “kelayakan minimum tertentu”. Karena dipahami sebagai kegagalan mencapai tingkat kelayakan minimum dari standart masyarakat umumnya, yang dapat diartikan bahwa kemiskinan yang mereka alami adalah dalam kondisi ekonomi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan akan sandang, pangan serta biaya lainnya, termasuk biaya sekolah bagi anak mereka yang terkadang harus mereka cari dengan berhutang ataupun menjual barang berharga yang mereka miliki. Sebab kenyataannya mereka tidak memiliki penghasilan tetap karena di PHK ataupun karena usaha mereka miliki menjadi gulug tikar akibat krisis ekonomi.
Salah satu aktor yang senantiasa ada dalam kantong kemiskinan dan jumlahnya selalu bertambah adalah perempuan. Fenomena lebih miskinnya perempuan disebanding laki-laki dalam kelompok miskin bukanlah suatu hal yang baru. Sehingga kenaikan persantase kemiskinan senantiasa berkorelasi dengan kenaikan persantase perempuan miskin (Nelson, 1986). Dengan kata lain telah terjadi feminisasi kemiskinan dimana kemiskinan perempuan merupakan penyumbang terbesar pada peningkatan kemiskinan.
Belitan kemiskinan menyebabkan perempuan menanggung beban yang lebih berat dibanding laki-laki. Menghadapi beban kemiskinan tersebut perempuan mengembangkan strategi untuk mereka bertahan, dan bahkan melepaskan diri dari jerat kemiskinan. Penelitian Akatiga menunjukkan bahwa pembagian peran dan posisi dalam rumah tangga – yang juga meluas ke komunitas – melahirkan strategi dan peluang untuk memperbaiki kondisi perempuan (Akatiga, 2001).
Tulisan ini akan menjelaskan beberapa isu yang secara spesifik berkaitan dengan masyarakat miskin kota hubungannya dengan persoalan gender dan strategi mereka bertahan hidup melalui lingkungan sosialnya.
Memahami Hubungan Perempuan Miskin dan Jaringan Sosial
Dalam analisanya, saya akan menggunakan feminist Political Ecology, ada 4 dimensi pendekatan yang mempengaruhi adalah:
1. Analisa yang memikirkan sumbangan lingkungan sosial (kelompok sosial, nilai-nilai dan organisasi) dan tingkat ketergantungannya.
2. Perbedaan jenis lingkungan sosial mungkin akan berpengaruh secara signifikan pada hasil yang berhubungan dengan masa depan mereka.
3. Isu Gender dengan melihat bagaimana peran perempuan, hambatan yang dihadapi perempuan dan juga kepentingan perempuan.
4. Akses dan kontrol terhadap sumberdaya baik melalui institusi formal maupun informal Intitusi Formal dan Informal.
Pemiskinan
Kemiskinan pada kenyataannya sering dipahami lebih dilihat dari sudut ekonomi semata. Batasan Definisi kemiskinan yang dibanyak dipakai adalah suatu kondisi dimana orang tidak memiliki harta benda atau mempunyai pendapatan dibawah batasan nominal tertentu. Tingkat kemiskinan dinilai atau ditentukan berdasarkan ukuran-ukuran materi yang telah didefinisikan sebelumnya seperti: kondisi fisik dari bangunan atau lingkungan pemukiman.
Kebijakan Pembangunan di Indonesia telah melahirkan dampak yang telah melahirkan keterbelakangan dan kemiskinan struktural. Keterbelakangan dan kemiskinan dalam perspektif wilayah terjadi di perkotaan dan di pedesaan. Akan tetapi pada wilayah perkotaan ditengarahi dengan “korban”dari pembangunan yang lebih berat ketimbang wilayah pedesaan. Bahkan ada kesan kuat yang menunjukkan kota sebagai realitas yang penuh dengan konflik dan pergulatan yang bisa dikatakan sangat kasar bila dibandingkan dengan dinamika konflik di pedesaan. Dinamika pergulatan konflik yang mewarnai perkotaan menunjukan kecenderungan “negatif”, mulai dari konflik pertanahan akibat penggusuran, penyelesaian konflik dalam bentuk kekerasan dan kriminalitas sebagai cirri keseharian serta banyak lagi, dan bentuk-bentuk lainnya.
“Gambaran itu menunjukkan warna kemiskinan di wilayah kota. Secara definitif makna kemiskinan adalah tidak terpenuhinya Hak Asasi Manusia. Setidaknya ada lima persoalan yang berkaitan dengan persoalan tidak tercukupinya kebutuhan mendasar asasi: Pertama, pemenuhan kebutuhan subsistensi menyangkut tidak hanya berhubungan dengan pangan tapi juga sandang dan papan. Kedua, pemenuhan kebutuhan afeksi, sebuah kebutuhan yang berhubungan dengan emosi, mulai dari rasa aman, rasa damai sampai pada rasa kasih sayang. Ketiga, persoalan identitas juga menjadi hal yang fundamental, karena persoalan pengakuan sebagai warga kota menjadi kebutuhan orang-orang yang mengadu nasib di kota. Keempat, kebutuhan proteksi akan hak-hanya, disamping juga memiliki kebebasan untuk melakukan kreasi. Kelima, kebutuhan ruang untuk berpartisipasi dalam politik, guna memperjuangkan dan mempertahankan hak-haknya” (Kikis, 2000).
Pemiskinan Perempuan
Penguasaan asset perempuan di satu sisi sangat terbatas, tetapi sisi lain sarat dengan beban, diuangkan oleh Dankelman dan Davidson (1993) menunjukkan bahwa “meskipun perempuan merupakan setengah populasi dunia, dan sepertiga dari tenaga kerja resmi,mereka hanya menerima satu persen dari pendapatan dunia serta memiliki kurang dari satu persen kekayaan dunia.”
Sementara itu Tjokrowinoto (1996) mencatat bahwa “perempuan memberikan 66% dari jam kerjanya, akan tetapi hanya mendapatkan 10% dari upahnya, perempuan bertanggungjawab atas 50% produksi pangan dunia, akan tetapi hanya menguasai 1% dari barang-barang material yang ada. Hasil dan kinerja mereka, yang kerap jauh lebih lama dari jam kerja laki-laki, baik yang bersifat produksi maupun reproduksi tidak dinilai sebagai “kerja” sebagaimana yang diberikan kepada laki-laki”.
Menurut teori feminis, pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin dan hubungan-hubungan sosial dalam kerja tersebut, dibentuk berdasarkan gagasan-gagasan jender dalam masyarakat dan sejak industrialisasi abad pertengahan, keluarga mempunyai peran penting dalam produksi, oleh karena itu kerja perempuan harus dilihat dalam konteks ekonomi keluarga. Sedangkan ‘pendapatan keluarga’. menurut Liza hadis dan Umi Lasmina (1999) dikatakan bahwa:
“Pemasukan laki-laki, dibayarkan atas asumsi bahwa hanya laki-laki yang menjadi penyokong ekonomi yang paling besar di dalam keluarga. Menurut Heidi Hartman pendapatan keluarga adalah dasar kelahiran pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, karena dilandasi pemikiran bahwa perempuan tidak diharapkan untuk menghasilkan kontribusi ekonomi bagi rumah tangga, dan bahwa prioritas kerja perempuan adalah pada tanggung jawab domestik. Pada kenyataannya sedikit keluarga yang menyerupai mitos tersebut”.
Dari uraian diatas menunjukkan bahwa karena pembagian kerja berdasarkan gender dan hubungan-hubungan sosial dalam kerja tersebut telah terjadi proses pemiskinan pada perempuan baik ditingkat dunia maupun di tingkat keluarga.
Peran Perempuan dalam Rumah Tangga Miskin
Temuan lapangan dari berbagai penelitian menunjukan bahwa dalam keluarga miskin,kontribusi perempuan sangat signifikan Rangkaian penelitian dampak krisis yang dilakukan Akatiga menemukan bahwa: (1) Perempuan sebagai pengelola keuangan rumah tangga, (2) Penanggung jawab seluruh pekerjaan domestik, (3) sebagai pencari nafkah dalam keluarga. (4) Sebagai salah satu simpul jaringan sosial (Akatiga, 2002).
Perempuan sebagai pengelola keuangan keluarga adalah hal yang biasa dalam masyarakat kita, akan tetapi ada berbagai bentuk pengelolaan keluarga yang memberi ari berbeda pada posisi mereka. Pada umumnya perempuan memang sebagai pengumpul pendapat keluarga, dan pengeluaran uang tetapi ternyata perempuan seringkali tidak terlibat dalam pengambilan keputusan dalam penganggaran. Sehingga, perempuan lebih diposisikan sebagai kasir dengan otoritas pengambilan keputusan yang sangat kecil (Akatiga, 2000a).
Sebagai pengurus rumah tangga, perempuan bertanggung jawab atas semua urusan rumah tangga. Mulai membereskan rumah hingga yang kompleks dan memakan waktu maupun tenaga, seperti pengasuhan anak. Keterkaitan perempuan dengan pekerjaan rumah tangga begitu erat, dan tampaknya sudah menjadi sesuatu yang diterima masyarakat dan si perempuan sendiri (Akatiga, 2000b) . Dan pekerjaan domestik ini sering dianggap bukan sebagai “kerja”. Tentang hal ini (Hubies 1998) berpendapat:
“Pekerjaan domestik perempuan dari generasi ke generasi tidak pernah diperhitungkan sebagai asset yang bernilai ekonomi. Keadaan ini berjalan tanpa protes karena dianggap merupakan kewajiban budaya. Secara tidak sengaja perempuan yang berkerja mengurus keluarga nyaris dilihat sebagai orang ‘tidak bekerja’ dan dilegalisasi dengan kosa kata bukan angkatan kerja”.
Menurut Andriene Rich (1976) melihat bahwa kerja perempuan dibidang domestik (di rumah tangga) biasanya tidak dianggap sebagai kerja produktif, sehingga dianggap tidak memberi kontribusi pada ekonomi masyarakat.
Sedangkan dalam Kamus di jurnal Perempuan yang ditulis oleh Liza Hadis dan Umi Lasmina (1999), “Feminis liberal beragumentasi bahwa pekerjaan rumah tangga adalah tidak adil karena tidak ada pengakuan hukum terhadap pekerjaan domestik itu. Kaum feminis Marxis menggambarkan ibu rumah tangga sebagai buruh cadangan, sedangkan feminis radikal berpendapat bahwa karena pekerjaan rumah tangga selalu merupakan heteroseksual secara keseluruhan (Deply, 1984)”.
“Sehingga kalangan feminis sosialis dan marxis mengatakan bahwa langkah yang pertama harus dilakukan adalah penghapusan pembagian pekerjaan berdasarkan jenis kelamin yang ada dalam setiap kehidupan masyarakat” (Liza Hadist dan umi Lasmina, 1999).
Sedangkan perempuan sebagai pencari nafkah, kebanyakan perempuan miskin menerjunkan diri pada sector yang marjinal, sebagai buruh pabrik, buruh cuci, pembantu rumah tangga, pedagang kecil, dll. Pekerjaan perempuan seringkali juga dianggap sebagai kerja sampingan dan membantu pencari nafkah tambahan untuk membantu mencari nafkah suami. Pada kenyataannya, mereka memberikan sumbangan yang signifikan pada “pooling income” keluarga, baik dari sisi finansial maupun waktu (Akatiga, 2000a).
Kebijakan pemerintah yang sangat populer dalam masa krisis adalah apa yang disebut Jaring Pengaman Sosial. Program ini bertujuan untuk menjaring masyarakat yang terkena dampak krisis untuk tidak jatuh lebih dalam ke jurang kemiskinan. Berbagai program JPS telah dilaksanakan oleh Pemerintah. Tetapi dalam realitasnya bagaimana Prgram JPS ini bisa bermanfaat untuk rakyat miskin. Beberapa hasil penelitian berikut ini memberikan gambaran sejauh mana JPS bermanfaat untuk rakyat yang terkena dampak krisis.
“Ditemukan kenyataan bahwa semakin jauh suatu lokasi dari pusat pemerintahan desa dan kecamatan, maka keikutsertaan dalam program JPS cenderung menurun. Masyarakat yang tinggal di desa terpencil dan berada di wilayah perbatasan antara dan kecamatan ternyata sama sekali tidak mengikuti satupun dari program JPS yang ada. Program PDM-DKE adalah program yang paling tidak berhasil dbanding dengan program JPS yang lain” (SMERU, 1999).
Program bantuan untuk pengobatan cuma-cuma melalui program Kartu Sehat dibatasi hanya hanya untuk lansia yang tidak mampu, daripada untuk seluruh keluarga yang tidak mampu. Secara khusus program ini tidak mampu menjangkau ibu-ibu muda miskin usia subur untuk mendapatkan layanan KB yang lebih murah di luar program yang telah ada di Puskesmas.
Beras murah dari Operasi Pasar Khusus (OPK) menolong masyarakat desa, dimana 10 kg beras didistribusikan selama 3-4 bulan secara terus menerus. Terdapat berbagai variasi dan freksfensi pendristribusian, namun yang jelas 40% dari responden tidak menerima beras apapun. Di beberapa wilayah jumlah ini terlalu sedikit, ini disebabkan karena tidak adanya pembedaan keluarga paling miskin dengan keluarga agak, kurang mampu” (SMERU, 1999).
Hasil survey yang dilakukan di NTB (180 orang di 12 desa), untuk melihat dampak proyek padat karya, menunjukkan bahwa :
- 71% responden menyatakan mereka tidak mendapat informasi secara lengkap tentang anggaran biaya proyek padat karya d desa mereka.
- 56% menyatakan peserta proyek menerima manfaat hanya sebagai pekerja sementara, bangunan yang dibuat tidak memberi manfaat langsung kepada mereka.
- 62% percaya bahwa ada unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) pada proyek padat karya di desa mereka, termasuk program padat karya kehutanan, pekerjaan umum, pertanian dan program padat karya desa yang dikelola oleh pemerintah daerah setempat.
- 67% mereka yakin bahwa dana yang direalisasi tidak sesuai dengan dana yang dianggarkan, hal ini mengakibatkan mutu proyek menjadi sangat rendah.
Strategi Jaringan Sosial
Ketidakberhasilan program JPS ini menjangkau rakyat miskin, memberikan suatu kondisi dimana rakyat miskin harus mencari solusi dan pemecahan untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasar yang semakin hari semakin meningkat. Dalam masa krisis – dimana ketidakstabilan politik dan ekonomi memperbesar tekanan kebutuhan, sementara pendapatan menurun – bertahannya keluarga miskin sangat tergantung pada kemampuan adaptasi yang dilakukan perempuan.
Perempuan, sebagai pengatur atau manajer pemenuhan kebutuhan keluarga, harus berupaya keras untuk menyesuaikan pendapatan dengan kebutuhan. Kondisi yang sering terjadi adalah kebutuhan melebihi pendapatan. Walau pengeluaran sudah ditekan sampai batas minimal yang hanya terpusat pada kebutuhan utama: makan, kesehatan dan pendidikan (Akatiga, 2000a) pendapatan tetap tidak mencukupi.
Menghadapi hal ini, keluarga dalam hal in adalah perempuan akan melakukan strategi transfer sosial dengan memanfaatkan jaringan social untuk menambal sulam kebutuhan. Temuan Akatiga menunjukkan beragamnya bentuk transfer sosial dalam jaringan ini. Seperti minjam-meminjam, meminta (suatu saat ganti memberi), tukar-menukar barang, termasuk bertukar tenaga, seperti saling menitipkan pekerjaan domestik (mengangkat jemuran, memasak, menjaga rumah, mengasuh anak) saat bekerja (Akatiga, 2000a).
Pengamatan menunjukkan transfer sosial dengan menfaatkan jaringan sosial seperti ini terbukti cukup efektif dalam mempertahankan kehidupan keluarga.
Institusi Formal dan Informal
Institusi yang terkait dengan perempuan didominasi oleh institusi informal, seperti saudara, tetangga, kelompok arisan, kelompok pengajian, pengurus mesjid, rentenir, majikan, warung, tukang loak, tukang gadai, tukang obat dan dukun. Sedangkan institusi formal yang terkait hanya sedikit seperti pegadaian pemerintah, posyandu, puskesmas, dan aparat lokal.
Saudara dan tetangga merupakan pihak yang terdekat dan terpenting dalam jaringan sosial perempuan miskin di wilayah perkotaan. Bentuk tolong menolong dalam jalinan hubungan keluarga cukup kuat. Cukup menarik dicermati bahwa bantuan umumnya datang melalui garis kekeluargaan pihak perempuan. Bukan melalui jaringan sosial dari pihak laki-laki. Persentase kiriman pekerja perempuan cenderung lebih besar dan lebih rutin dibandingkan pekerja laki-laki (Akatiga, 2000a).
Fenomena lain yang menarik adalah aset keluarga. Karena perempuan senantiasa dihadapkan pada persoalan mendesak yang menyangkut kelangsungan hidup anak dan keluarga, maka aset atas nama atau yang terkait dengan perempuan, seperti perhiasan, perkakas rumah tangga, alat dapur dll. Relatif lebih cepat terjual atau habis digunakan untuk konsumsi keluarga. Sehingga dalam kondisi krisis dan kritis, perbedaan kekuatan, keluasan jaringan serta besaran aset yang dimiliki, menjadi faktor penentu keberhasilan untuk memperkecil dampak yang terjadi. Kelompok perempuan miskin yang memiliki jaringan lebih luas dan aset lebih banyak cenderung lebih bisa bertahan. Hal ini membuktikan bahwa kuatnya jaringan sosial yang dibangun perempuan menghindarkan keluarga miskin dari keterpurukan yang lebih dalam (Akatiga, 2000a).
Di satu sisi, Jaringan sosial perempuan miskin dengan solidaritas yang tinggi dibarengi dengan keterbatasan sumberdaya pihak-pihak terkait dalam jaringan tersebut, sehingga fungsinya seringkali hanya untuk bertahan hidup. Salah satu contohnya :
“Perempuan pedagang disuatu komunitas miskin sering kali memilih untuk memperoleh sedikit laba, asal dapat menolong tetangga sekitarnya. Namun perubahan harga yang fluktuatuf mempersulit akumulasi keuntungan, bahkan dapat menyebabkan kebangkrutan” (Akatiga, 1999b).
Jaringan Informal memang tidak bisa diandalkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin disatu sisi, tapi disisi lain menyimpan potensi untuk pengorganisasian kelompok perempuan miskin, karena adanya ikatan yang terbentuk secara alamiah dan sudah terbukti dapat bertahan dalam berbagai kondisi.
DAFTAR PUSTAKA
Chitra R.S. & Erna E. Chotim. Pinggir dari Pinggiran : Posisi Perempuan Miskin dalam Transisi, Dalam Perempuan Dalam Transisi Demokrasi dan Globalisasi, Jurnal Analisis Sosial Akatiga, Vol. 6, No. 1, Februari 2001.
Akatiga, (1999b). Studi Monitoring Dampak KrisisTerhadap Buruh: Dampak Isu Gender. Bandung: Yayasan Akatiga.
Studi Dinamika dan Dampak Krisis Pada Perempuan Miskin Perkotaan, Bandung; Yayasan Akatiga.
Studi Dinamika dan Dampak Krisis Terhadap Usaha Kecil dan Menengah, Bandung; Yayasan Akatiga.
SMERU, (1999), Partisipasi LSM-NTB pada program Jaringan Pengaman Sosial, SMERU, No. 04, 03-04/99.
Hasil Survey Dampak Sosal di Jalur Purwokerto – Cirebon,SMERU, No. 07 -08/99.
Dankelman I.Dean Davidson,J.(1993). Dalam Sandra Bhakti Mafrina dan Syakrani Kerja Keras, kontrol Terbatas, Jurnal erempuan,Edisi 11,Mei-juli 1999.
Tjokrowinoto,M.1996. Dalam Sandra Bhakti Mafriana dan Syakrani. Kerja Keras, kontrol Terbatas, Jurnal perempuan,Edisi 11,Mei-juli 1999.
Hubies A.V. (1998). Dampak Perempuan Bekerja dalam Kehidupan Perempuan Bekerja. Dalam Sandra Bhakti Mafriana dan Syakrani. Kerja Keras, kontrol Terbatas, ,Jurnal perempuan,Edisi 11,Mei-juli 1999.
*Titik Hartini adalah Sekretaris Eksekutif Nasional ASPPUK
Sumber: http://www.asppuk.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=87&Itemid=9
Tuesday, 11 February 2003
Last Updated (Wednesday, 27 February 2008)
Belum Ada Tanggapan
Belum ada komentar.
Komentar RSS Lacak Balik URI Pengenal
Tinggalkan komentar




