Oleh Maria Hartiningsih
Bantuan langsung tunai pascakenaikan harga bahan bakar minyak bukan obat mujarab untuk mengatasi dampaknya. Sebaliknya, subsidi semacam itu melecehkan kemampuan manusia dan justru merupakan subsidi pasar karena tujuannya memenuhi konsumsi bahan pangan yang disediakan sistem pasar.
Seperti dikemukakan Binny Buchori dari Perkumpulan Prakarsa, target kelompok yang disyaratkan dalam bantuan langsung tunai (BLT) telah menorehkan stigma pada orang miskin.
”Seakan-akan orang miskin hanya bisa menengadahkan tangan,” kata Ny Joos Lutfi, Ketua Pusat Koperasi Wanita Jawa Timur (Puskowanjati). ”Subsidi seperti itu tidak sehat,” ujar Ninuk Widaryati, Sekretaris Perkumpulan Suara Ibu Peduli (SIP).
Selain itu, kompensasi berupa uang tunai Rp 100.000 per bulan juga berpotensi meningkatkan konflik horizontal di tengah masyarakat.
Ninuk dan Ny Joos Lutfi menunjuk pada kemungkinan salah sasaran yang tinggi dalam pembagian BLT. Yang menerima bantuan justru yang tak perlu dibantu, tetapi mereka punya hubungan dekat dengan para penentu di tingkat lokal. ”Nuansa KKN kan tetap kental di bawah,” ujar Ninuk.
Anggota SIP, Dewi Puspitasari, memberi contoh, di RT 4 RW 13 Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, hanya satu KK yang mendapat bantuan. Padahal, setidaknya 20 persen dari 200 KK penduduknya termasuk warga miskin. Ada janda dengan banyak anak yang tidak punya pekerjaan. Ada buruh harian yang untuk makan sehari-hari saja sulit. ”Kami jadi bingung apa kriteria miskin yang digunakan,” keluh Dewi.
Kriteria miskin juga ditanyakan anggota koperasi SIP dalam suatu pertemuan. ”Salah satu kriterianya, tak ada televisi. Dalam kenyataannya, banyak keluarga punya TV, tetapi tak ada penghasilan. Bukan malas, tetapi sulit mendapat kerja,” ujarnya.
Pujiwati dari SIP mengamati fenomena yang menarik dalam pembagian BLT. ”Banyak BLT dikembalikan karena kepala keluarganya sudah meninggal. Bukannya justru yang kondisinya seperti itu yang harus dibantu?”
Sejak awal tahun 2000-an, Perkumpulan SIP memprakarsai koperasi dengan sistem tanggung renteng yang sekarang berkembang menjadi 33 kelompok dengan sekitar 500 anggota di 13 wilayah di Jakarta dan sekitarnya.
Tujuannya, meningkatkan kesadaran akan hak-hak warga negara melalui penguatan ekonomi skala kecil. ”Kami sedang berusaha mencari tambahan modal, apalagi sekarang ini para ibu bingung mencari biaya anak sekolah,” tutur Pujiwati.
Subsidi pasar
Direktur Eksekutif Forum NGO untuk Pembangunan Indonesia (INFID) Don Marut menjelaskan, gagasan BLT atau conditional cash transfer (CCT) berasal dari Milton Friedman, ekonom penyebar ideologi neoliberalisme. Dasar pemikirannya, pasar di atas segala urusan.
Dalam situasi di mana rakyat tak mampu, negara wajib memberi semacam voucher yang dapat digunakan untuk membeli barang atau jasa yang telah disediakan pasar. ”Jadi, BLT sebenarnya subsidi pasar melalui tangan orang miskin,” ujar dia.
Bank Dunia mengadopsi pandangan Friedman secara bulat dan diterapkan di negara-negara yang menghadapi krisis, seperti Cile dan Ekuador. ”Tidak ada yang berhasil,” sergah Don Marut, ”karena inflasi, harga pasar meningkat terus. Bank Dunia lalu menyiapkan dana utang yang lebih ketat syaratnya bagi pemerintah-pemerintah yang tak mampu lagi memberi BLT dari kekuatan sendiri.”
Untuk subsidi BLT, kepada wartawan pada Rabu, 21 Mei 2008, Dirjen Anggaran Departemen Keuangan Achmad Rochyadi mengatakan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 14,1 triliun, sekitar Rp 13,37 triliun murni untuk dana BLT, sisanya untuk biaya operasionalnya.
Pihak organisasi nonpemerintah, seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), mensinyalir, Bank Dunia akan membantu dengan menggelontorkan dana sebesar Rp 19,7 triliun tahun ini dan Rp 58 triliun tahun 2009.
Namun, sejumlah bukti juga memperlihatkan, kenaikan harga BBM yang tinggi selama beberapa tahun terakhir ini memperburuk situasi kemiskinan dan memicu krisis rawan pangan.
”Dengan BLT, pemerintah ibaratnya melakukan kompetisi di antara orang miskin untuk menjadi siapa yang lebih miskin. Hadiahnya BLT. Sebagai imbalannya, rakyat tak perlu menuntut hak atas pekerjaan, hak atas sumber daya alam dan ekonomi, atau layanan sosial,” lanjut Don Marut.
Kehilangan martabat
Bagi Ny Joos Lutfi, pemberian BLT adalah penghinaan terhadap akal sehat dan menjadikan orang sebagai pengemis. ”Apa tidak bisa dicari mekanisme lain yang bukan bagi-bagi uang. Bayangkan, Rp 100.000 dapat apa? Kalau untuk konsumsi kan artinya tidak mendidik sama sekali!”
Ny Joos Lutfi juga mempertanyakan mengapa tidak dilakukan pemberdayaan dengan cara mengajarkan arti tanggung jawab. ”Coba berikan kesempatan kepada para ibu dari koperasi wanita untuk mengelolanya,” ia melanjutkan, ”dengan sistem tanggung renteng, dana yang dikelola itu akan mendidik, mengajari tanggung jawab, kebersamaan, dan disiplin. Tunggakannya nol persen,” ujarnya.
Ny Joos menunjuk program- program pemberdayaan ekonomi melalui pengembangan ekonomi skala kecil, seperti pembuatan terasi, abon tongkol, dan diversifikasi produk laut di kelompok nelayan, serta upaya lain di kelompok petani. Program itu tak hanya memberdayakan secara ekonomi, tetapi juga membuat orang tak kehilangan martabatnya sebagai manusia.
Puskowanjati telah beroperasi lebih dari 30 tahun, dengan 45 koperasi dan sembilan pusat koperasi di seluruh Indonesia, termasuk 19 koperasi wanita di Aceh bekerja sama dengan Organisasi Migrasi Internasional (IOM). Jumlah anggotanya di Jawa Timur sekitar 45.000 orang.
Diambil dari Kompas, Senin, 2 Juni 2008.
No Comments Yet
Belum ada komentar.
Komentar RSS Lacak Balik URI Pengenal
Tinggalkan komentar



